"Jauh sebelum jadi anggota dewan, saya hobi menembak. Saya akan segera kembalikan. Sebagai konsekuensi, bahwa kepolisian harus kita berikan sebaik-baiknya. Gedung DPR sudah berlapis-lapis kepolisian, banyak pamdal. Jangan ada anggota DPR, para konstituen dengar anggota dewan yang akan didatangi megang senjata kan jadi ada jarak," kata Didi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Didi mengajak teman-temannya yang memiliki senjata api mengembalikan ke polisi. Dia memilih mengawali, dan memberikan contoh serta mendorong revisi UU kepemilikan senjata api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi melihat anggota DPR tak usah memiliki senjata api. Demikian juga dengan warga sipil, ke depannya.
"Saya rasa anggota dewan tidak perlu senpi. Jadi peraturan bagi anggoita dewan memberikan ruang. Bukan anggota dewan saja tapi pejabat-pejabat lain, seluruh warga sipil tidak perlu lagi diberikan hak untuk memberikan sejata serahkan saja pada kepolisian dengan harapan kepolisian bisa meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya," jelas Ketua DPP PD ini.
(van/aan)











































