Agus Widjojo: Polri Saja Punya UU, Masa TNI Tidak?
Jumat, 13 Agu 2004 18:18 WIB
Jakarta - Kontroversi RUU TNI terus bergulir. Mantan Kaster Agus Widjojo berpendapat RUU tersebut perlu dibahas DPR. TNI sudah sewajarnya memiliki UU tersendiri seperti lembaga lainnya. "RUU TNI merupakan wujud kongkret bagi TNI untuk menjujung tinggi kaidah demokrasi. Jadi RUU ini perlu dibahas. Polri saja mempunyai UU masa TNI tidak mempunyai UU?" kata Agus dalam diskusi "kontroversi RUU TNI" di Jakarta Media Center (JMC), Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (13/8/2004).Mengenai pembinaan teritorial yang banyak dipersoalkan, Agus menyatakan pembinaan itu harus disesuaikan dengan peran dan wewenang TNI sebagai pertahanan dan keamanan negara. Pembinaan harus dijauhkan dari politik. "TNI jangan dijadikan alat parpol untuk memenangkan kekuasaan apalagi menjelang Pemilu presiden putaran kedua. TNI merupakan milik bangsa yang tugasnya hanya untuk mengabdi dan membela terhadap kepentingan bangsa dan negara," katanya.Beda dengan Agus, pengamat politik Andi Mallarangeng tidak setuju RUU TNI dibahas DPR. Alasannya DPR sekarang ini sudah tidak mempunyai legitimasi politik. "Sebaiknya ditunda dan biarkan saja anggota DPR yang akan datang. Karena ini tugas anggota legislatif yang akan datang," Andi usai diskusi itu. Menurut Andi, memaksakan pembahasan RUU TNI akan sia-sia saja karena masa jabatan anggota DPR sekarang akan habis 1 Oktober 2004 mendatang.
(iy/)











































