Digugat Mahasiswa UI, Priyo: Marzuki Perlu Jelaskan

Digugat Mahasiswa UI, Priyo: Marzuki Perlu Jelaskan

- detikNews
Selasa, 08 Mei 2012 14:26 WIB
Jakarta - Ketua DPR, Marzuki Alie, digugat mahasiswa UI karena pernyataannya terkait koruptor yang berasal dari universitas ternama. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, tidak sependapat, namun dia meminta Marzuki meluruskan.

"Saya tidak meyakini Pak Marzuki Alie mengatakan dengan perspektif setendensius itu. Apalagi hanya menyebut UI, UGM, dan ITB. Saya tidak yakin Pak Marzuki ingin merontokkan nama baik tiga universitas tersebut. Namun Pak Marzuki lebih kepada prihatin terhadap perguruan tinggi secara umum," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Namun demikian Priyo berharap Marzuki meluruskan secepatnya. Agar masalah kesalahpahaman tidak berlarut-larut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih baik Pak Marzuki menjelaskan. Dan kalau sudah dijelaskan tolong diterima dengan baik. Saya tidak meyakini Pak Marzuki maksudnya adalah tendensius begitu," katanya.

Mahasiswa program doktor Universitas Indonesia (UI), David Tobing, resmi mendaftarkan gugatan terhadap Ketua DPR Marzuki Alie. Gugatan ini terkait ucapan Marzuki Alie tentang koruptor merupakan lulusan perguruan tinggi ternama, antara lain UI.

"Jadi yang saya tuju di sini bukan merupakan pembenaran atau penyangkalan atas pernyataan dia. Tetapi yang saya maksudkan dengan gugatan ini agar Pak Marzuki Ali sebagai Ketua DPR adalah panutan atau public figure. Karena jabatannya itu maka dia tidak boleh sembarangan mengeluarkan statemen-statemen," kata David kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Gambir, Senin (8/5/2012). Gugatan perkara dengan tebal 6 halaman tersebut bernomor 212/PDT.G/2012.

(van/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads