Akomodir Permintaan Wa Ode, KPK Segera Panggil Menkeu Agus

Akomodir Permintaan Wa Ode, KPK Segera Panggil Menkeu Agus

- detikNews
Selasa, 08 Mei 2012 14:09 WIB
Akomodir Permintaan Wa Ode, KPK Segera Panggil Menkeu Agus
Jakarta - KPK mengakomodir permintaan Wa Ode Nurhayati yang ingin Menkeu Agus Martowardjojo dihadirkan sebagai saksi meringankan. KPK segera memanggil Agus.

"Akan ada pemanggilan Pak Menkeu terkait permintaan tersangka untuk dihadirkan sebagai saksi meringankan," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (8/5/2012).

Johan menyerahkan sepenuhnya kepada Menkeu Agus mengenai kesanggupannya untuk menghadiri pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian terserah dari Menkeu apakah dia bersedia atau memberikan keterangan yang meringankan atau tidak," papar Johan.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku siap memberikan keterangan terkait proses penentuan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Badan Anggaran. Agus pun menunggu panggilan KPK.

"Kalau membutuhkan pendalaman, itu dari Kementerian Keuangan, tentu akan bersedia memberikan keterangan tambahan," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Agus Marto mengakui sebenarnya pembahasan anggaran di Banggar sudah terbuka dan transparan.

"Yang ada di Banggar, khususnya selama 2 tahun terakhir, itu prosesnya transparan sekali bahkan di rapat panja atau raker, itu dibuat terbuka secara publik. Jadi, kalau seandainya ada yang menanyakan secara khusus, saya, rasa itu sudah terbuka," jelasnya.

(/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads