Kabid Humas Polda Riau, S Pandiangan mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (8/5/2012) di Pekanbaru. Menurut Pandiangan dalam kasus penembakan 7 karyawan PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA), pihaknya belum ada menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dua orang saksi dari pihak perusahaan. Begitu juga kita masih meminta keterangan kepada para korban luka tembak tersebut. Kita masih mendalami kasus ini," kata Pandiangan.
Untuk mengungkap jenis senjata api yang digunakan tersebut, lanjut Pandiangan, pihaknya juga masih melakukan olah TKP di Desa Danau Lancang Kecamatan Tampung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Tim Polda Riau bersama Polres Kampar menelusuri lokasi bentrok antara karyawan dengan sekelompok warga.
"Di lokasi kejadian tim kita menemukan sebuah benda timah yang kita duga proyektil dari senjata api tersebut. Proyektil ini masih akan kita selidiki untuk mengetahui jenis senjata api yang digunakan ketika menembak karyawan tersebut," kata Pandiangan.
Sampai saat ini, 7 karyawan perusahaan masih menjalani perawatan intensif di RS Santai Maria, Pekanbaru. Bentrok ini terjadi pada Senin (8/5/2012), siang saat karyawan tengah memanen buah kelapa sawit.
Tiba-tiba sejumlah karyawan dikejutkan dengan suara lentusan senjata. Ketika karyawan mencoba mencari tahu, ternyata salah satu rekan mereka sudah terkapar terkena penembakan. Bentrok pun terjadi antara perusahaan dengan kelompok warga.
Kuasa hukum PT RAKA, Johansen menduga bahwa otak pelaku penembakan ini didalangi inisial DS yang selama ini selalu mengklaim tanahnya diserobot pihak perusahaan.
"DS ini pernah kita laporkan ke Polda Riau pada pertengan April lalu dalam kasus perusakan jembatan. Tapi laporan kita tidak mendapat respon dari Polda Riau," kata Johansen.
Namun keterangan ini dibantah Kabid Humas Polda Riau. Menurut AKBP Pandiangan, dalam kasus perusakan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
"Kita sudah selidiki soal perusakan itu," tutup Pandiangan.
(cha/trw)










































