"Mempunyai pistol itu, olahragawan menembak kan wajar saja. Bagaimana membawa senjatanya itu saja," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo saat dihubungi wartawan, Selasa (8/5/2012).
Ketika ditanya bagaimana dengan anggota DPR yang memiliki senpi dengan alasan keamanan, Siswono mengatakan BK DPR belum mengeluarkan ketetapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah anggota DPR memiliki pistol untuk tujuan keamanan. Desakan agar anggota DPR mengembalikan pistolnya ke polisi terus diserukan baik dari dalam maupun luar DPR.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak anggota DPR mengembalikan pistolnya ke polisi. Sementara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendorong anggota DPR mempercayakan keamanannya kepada aparat penegak hukum saja.
(van/aan)










































