"Sejauh pengalaman hidup saya sebagai anggota, saya meyakini bahwa anggota DPR tidak perlu memiliki senjata api untuk sekadar melindungi keamanan dirinya. Saya anggota DPR selama empat periode kok tidak perlu sampai harus memiliki senjata api untuk melindungi diri. Rasanya kok berlebihan alias lebay anggota DPR memiliki senpi," papar Hajriyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Ia yakin anggota dewan memiliki senjata secara sah dan didukung dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
"Tetapi sebaiknya para anggota DPR mengembalikan senpi yang dimilikinya kepada aparat keamanan. Ini akan memiliki makna simbolik yang sangat besar, yaitu agar kemudian diikuti oleh pihak-pihak lain mengembalikan senpi yang dimilikinya," kata dia.
Menurut Hadjri, anggota DPR harusnya memberikan isyarat kepada publik bahwa negara aman, bukan menenteng senjata api menunjukkan betapa rawannya dapil mereka.
"Anggota DPR sebagai elite pemimpin dan penyelenggara negara harus memberikan isyarat kepada publik bahwa negara ini aman. Jangan justru sebaliknya memberikan isyarat kepada publik bahwa negara ini tidak aman, genting, dan penuh ancaman, sehingga harus memiliki senpi," ujar Hadjriyanto.
"Ingat bahwa sebagai pemimpin, semua langkah dan perilaku kita memiliki makna simbolik yang sangat besar. Maka kepemilikan senjata api oleh anggota DPR itu mengesankan negara kita ini sangat tidak aman dan ini memiliki implikasi yang sangat besar yang tidak positif dalam masyarakat," lanjutnya.
Hadjriyanto tidak merasa pernah terancam meskipun masuk ke wilayah konflik karena dilindungi polisi.
(van/aan)











































