Basarah mengkritik KPK yang meladeni perdebatan mengenai teknis penangkapan Neneng. Apalagi, Neneng mengirim surat ke KPK bersedia menyerahkan diri asalkan persyaratan yang diajukan dipenuhi komisi antikorupsi.
"Jangan sampai karena alasan-alasan perdebatan teknis kewajiban KPK untuk menangkap Neneng jadi terbengkalai. Intinya sebaiknya sikap dan tindakan KPK jangan sampai taktik merusak strategi," kata Basarah kepada wartawan, Selasa (8/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Neneng dapat membantu KPK dalam pengungkapan kasus Wisma Atlet yang telah menyeret Nazaruddin sebagai terpidana, termasuk Angelina Sondakh yang menjadi tersangka di kasus tersebut.
"Dari tangan Neneng akan banyak didapatkan informasi dan fakta hukum yang dapat memperjelas kasus dugaan korupsi Wisma Atlet, Hambalang dan lainnya. Oleh karena itu, sebaiknya KPK turuti dulu kemauan Neneng agar dia bisa segera menyerahkan diri. Hal itu juga penting untuk menjaga keselamatan dia," ujar Basarah.
(fdn/aan)











































