"Korbannya keduanya berusia 7 tahun. Mungkin diraba atau dicabuli," kata Kapolsek Tambun, Kompol Andri Ananta, saat dihubungi detikcom, Selasa (8/5/2012).
Andri mengatakan korban yang satu dicabuli pada tanggal 3 Mei. Sementara korban lainnya dicabuli pada 6 Mei. Namun kedua orang tua korban melapor ke polisi tanggal 7 Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melapor ke polisi, kedua korban lantas divisum. Hasilnya, tidak ada persetubuhan antara pelaku dengan korban. Namun kemaluan korban sempat mengalami luka memar akibat benda tumpul.
"Sudah divisum memang. Tapi hasil visum menyatakan tidak ada persetubuhan. Jadi masih perawan. Cuma ada luka memar akibat benda tumpul," jelasnya.
Polisi masih mengejar pelaku. Saat polisi mendatangi rumah kontrakannya, pelaku sudah tidak ada. "Sudah kosong kontrakannya. Masih kita cari," terang Andri.
(gus/vit)










































