Bagaimana tidak, dalam kunjungan ke daerah pemilihan pun anggota DPR berhak mendapat pengawalan polisi. Sehingga tak ada alasan kalau terancam nyawanya dalam kunjungan ke dapil.
"Kalau dihubungkan fungsi DPR sebagai wakil rakyat saya pikir kalau di dapil juga tokoh seperti anggota DPR tidak harus pakai pistol. Kalau di Gedung DPR juga sudah ada polisi ada pamdal, keamanan anggota DPR sudah terjamin," kata Taufik kepada detikcom, Selasa (8/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas polisi ya manakala ada seorang anggota DPR pada aspek tertentu merasa terancam kan bisa saja meminta aparat terkait ya melakukan pengamanan. Tidak harus kita memiliki senjata sendiri kan sudah ada aparat terkait," tutur politisi PAN ini.
Taufik pun berharap polisi mengevaluasi perizinan senjata api. Karena perizinan tidak diperketat, peredaran senjata api bisa lebih menghawatirkan.
"Memang kita harapkan agar orang tidak hanya sekedar bisa membeli dan memiliki itu. Dari aspek keselamatan psikotes harus jelas. Prosedur jumlah butir peluru dan perizinan lainnya harus jelas," tandasnya.
(van/mad)











































