Cegah Kasus Angie Terulang, Kemendikbud Awasi Keuangan Universitas

Cegah Kasus Angie Terulang, Kemendikbud Awasi Keuangan Universitas

- detikNews
Selasa, 08 Mei 2012 00:21 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi Angelina Sondakh melibatkan proyek-proyek di universitas negeri yang bernaung di Kemendikbud. Perlu sebuah upaya khusus agar kasus semacam ini tak berulang. Bagaimana caranya?

Irjen Kemendikbud Haryono Umar sudah membuat beberapa program untuk pengawasan keuangan universitas. Salah satunya dengan memberdayakan satuan pengawas intern (SPI).

"Satuan pengawas intern, di perguruan tinggi belum diberdayakan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang," kata Haryono saat berbincang dengan detikcom, Senin (7/4/2012) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wakil Ketua KPK ini menilai, di universitas-universitas negeri banyak ahli akutansi dan ekonomi yang bisa diberdayakan untuk mengawasi proyek-proyek kampus. Bila itu dilakukan, maka korupsi bisa dicegah. "SPI bisa melakukan pembenahan sistem keuangan," sambungnya.

Selain itu, Haryono juga sudah meminta pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar memantau keuangan universitas secara berkala. Dengan langkah ini, diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan wewenang di universitas.

"BPKP monitoring tiga bulanan kalau ada hal-hal yang membahayakan bisa dicegah," tegasnya.

"Komite audit juga bisa mengawasi itu. Kalau ada apa-apa sama rektor misalnya main-main, guru besar yang jadi semacam audit akan memberi koreksi," sambungnya.

Angie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora dan proyek pembangunan laboratorium universitas-universitas yang menjadi garapan Kemendikbud.

Berapa kampus yang terlibat dalam proyek itu masih sumir. Namun dipastikan cukup banyak karena membentang dari Sumatera sampai Mataram.

KPK juga sudah memblokir rekening Angie, di antaranya adalah rekening milik anak Angie senilai Rp 60 juta, rekening sebesar 10 ribu dolar AS atas nama Angelina Sondakh, dan satu rekening gaji miliki Angelina dari DPR sebesar Rp 50 juta.


(mad/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads