"Itu terkait Herly," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Arnold Angkow di kantornya Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (7/5/2012) malam.
Siapa dua PNS dan satu dari pihak swasta yang transaksi keuangannya mencurigakan, Arnold mengaku belum mengantongi informasinya.
"Ya informasi itu belum ya, belum sampai pada kita, tapi memang ada juga uang-uang yang terkait dengan Herly. Itu nanti kasusnya Herly," tegasnya.
Kepala PPATK M Yusuf sebelumnya menyebutkan adanya aliran uang masuk ke rekening milik Dhana Widyatmika dan Herly dari ketiga orang tersebut. Meski mencurigakan, PPATK tidak dapat memastikan aliran duit tersebut terkait tindak pidana.
Herly ditetapkan sebagai tersangka tanggal 18 April 2012. Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo yang juga bekas PNS Ditjen Pajak ini diduga ikut menerima aliran uang dari wajib pajak.
(fdn/mad)











































