Polri: Wilayah Perbatasan dan Eks Konflik Rawan Peredaran Senjata Api

Polri: Wilayah Perbatasan dan Eks Konflik Rawan Peredaran Senjata Api

- detikNews
Senin, 07 Mei 2012 19:02 WIB
Polri: Wilayah Perbatasan dan Eks Konflik Rawan Peredaran Senjata Api
Jakarta - Mabes Polri menyatakan wilayah Indonesia, khususnya di perbatasan, rawan terhadap masuknya senjata api ilegal. Bukan itu saja, wilayah bekas konflik pun menjadi titik rawan penyalahgunaan senjata api.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, mencontohkan wilayah di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Serawak, selain juga wilayah di sepanjang pantai timur Sumatera dari Aceh hingga Lampung.

"Ini yang paling dominan, karena berdekatan dengan Filipina Selatan," kata Saud di Mabes Polri, Senin (7/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Filipina, senjata api dibuat rumahan (home industry), sehingga dapat diperoleh mudah. "Mereka masuk lewat pintu tidak resmi apakah jalan setapak atau jalur lainnya," jelas Saud.

Hal itu terlihat dari beberapa hasil penangkapan teroris beberapa waktu lalu, di mana pasokan senjata disuplai dari Filipina Selatan.

"Masyarakat di daerah perbatasan agar jangan mau diiming-imingi berapa pun biayanya untuk membantu memasukkan senjata api," imbaunya.

Saud juga mengimbau masyarakat yang tinggal di bekas wilayah konflik seperti Aceh, Poso, Ambon, untuk mau sukarela menyerahkan senjata api.

"Bilamana ada senpi serahkanlah, gudangkanlah kepada aparat yang berwenang, sehingga nantinya tidak ada beban bagi yang bersangkutan," terang Saud.

Saud menambahkan, Polri mencatat pengungkapan penggunaan senjata api ilegal tercatat sejak 2009-2011, terdapat 174 kasus, penyalahgunaan senpi sebanyak 142 kasus, dan penemuan senpi terdapat 76.

(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads