4 Bulan Anggota Panwaslu Riau Belum Digaji
Jumat, 13 Agu 2004 16:25 WIB
Pekanbaru - Sudah 4 bulan anggota Panwaslu Riau belum menerima dana kehormatan alias gaji. Begitu juga dengan 10 orang pekerja di sekretariat Panwaslu. Akibatnya, sejumlah program kerja banyak yang tidak terkerjakan.Koordinator Bidang Pengawasan Panwaslu Riau, Ahmad Jamaan, mengatakan hal itu kepada detikcom saat ditemui di ruang kerjanya Jl Gajah Mada, Jumat (13/8/2004) di Pekanbaru.Menurut Ahmad, honor yang belum mereka terima ini masih terkait soal dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau yang belum cair untuk tahun 2004. Sebagian dana yang dibutuhkan Panwaslu masih tersendat."Memang kita pernah menerima dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau. Tapi, dana itu belum mencukupi dari seluruh dana yang kita butuhkan," kata Ahmad tanpa merinci berapa jumlah yang pernah mereka terima.Karena dana belum cair itu, sudah 4 bulan 5 orang anggota Panwaslu Riau belum menerima honor. Ini belum ditambah lagi 7 PNS dan 3 orang pegawai swasta yang mereka rekrut untuk membantu di sekretariat Panwaslu Riau."Sejumlah program kerja yang telah kita buat pun menjadi terkendala karena kita tidak memiliki dana," kata Ahmad.Saat ini saja, katanya, Panwaslu Riau telah menerima sejumlah surat pengaduan dari masyarakat soal caleg terpilih yang masih tersandung ijazah palsu. Seharusnya pengaduan dari masyarakat itu mesti segera ditindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan di lapangan.Biasanya, dalam masalah dugaan ijazah palsu, Panwaslu akan melakukan penyelidikan ke sekolah yang telah mengeluarkan ijazah tersebut. Tapi hal itu, tidak bisa mereka lakukan karena ketiadaan dana perjalanan dinas."Laporan dari masyarakat itu belum bisa kita tindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan. Hal itu dimungkinkan karena kita sendiri tidak memiliki dana. Apalagi sebagian besar laporan itu menunjukkan, dugaan ijazah palsu itu justru dikeluarkan dari sekolah di luar pronvinsi Riau," katanya.Sebelumnya, Ketua Panwaslu Riau Amin Rahimsyah pernah mengatakan, akibat dana yang belum cair tersebut, sekitar 15 ribu relawan pengawasan pemilu di sejumlah TPS di Riau dan Provinsi Kepri belum bisa menerima honor sebesar Rp100 ribu sesuai dengan yang dijanjikan.Karenanya, relawan pengawas itu hingga kini masih menahan laporan dari hasil pengawasan mereka di TPS. Itu bisa terjadi, karena honornya belum mereka terima."Anggota relawan pengawas pemilu di TPS hingga kini belum kita bayar gajinya. Sebab, dana yang dijanjikan Rp 1,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Riau belum juga cair," kata Amin.
(nrl/)











































