"Itu terus kita dalami," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/5/2012).
Pekan lalu, KPK memeriksa staf Koster, Budi Supriyatna, yang diduga menerima langsung fee dari Grup Permai. Peran Budi sebelumnya pernah terungkap di persidangan Nazaruddin. Saat itu sopir Permai Grup, Luthfie Ardiansyah, mengaku ke gedung DPR dan menemui Budi untuk mengantarkan uang senilai Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada," bantah Koster saat bersaksi bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.
Politisi asal Bali itu mengaku, informasi soal penerimaan uang itu diperoleh dari kesaksian Luthfie di Pengadilan Tipikor. Saat mendapatkan informasi itu, dia langsung mengkonfirmasi kepada stafnya Budi Supriyatna, apakah ada orang yang datang ke ruangannya di lantai 6 Gedung DPR.
"Begitu ada informasi itu, saya langsung bertanya kepada staf saya. Bahwa tidak pernah menerima tamu bernama Luthfie dan menerima sesuatu," ujar Koster.
Anggota Badan Anggaran DPR itu juga membantah telah memberikan bukti penerimaan uang kepada Luthfie. "Tidak ada," tuturnya.
(fjp/aan)











































