"Masyarakat yang mengetahui adanya hakim-hakim nakal tolong segera melapor ke Komisi Yudisial (KY) untuk ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, dalam pesan pendeknya ke detikcom, Senin(7/5/2012). KY merupakan lembaga negara pengawas hakim yang dibentuk oleh UUD 1945.
Hakim tipe 'kapal keruk' tidak segan-segan jual beli perkara dengan memasang tarif sangat tinggi. Dalam jajaran tipe ini, jumlahnya sedikit tetapi bisa mempengaruhi para hakim yang bersih dan punya integritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dari 7 ribu hakim yang ada, Imam masih percaya mayoritas hakim masih berperilaku lurus dan menjaga integritas. "Saya percaya masih banyak hakim-hakim yang baik," ungkap mantan politisi PKB ini.
Seperti diketahui, mantan calon hakim Kholidin membagi hakim ke dalam 4 tipe. Pertama hakim anti suap, kedua hakim menerima suap, keempat hakim mencari suap dan keempat hakim yang mencari dan memasang tarif suap (kapal keruk).
"Kalau saya meneruskan jadi hakim, mungkin saya akan masuk tipe yang kedua. Tapi karena saya tidak kuat dan tidak mau terjerumus, saya memilih resign saja," ujar pria yang mundur dari korps hakim pada 2004 silam dan kini berkantor di sektor jasa keuangan di bilangan Jenderal Sudirman, Jakarta.
(asp/nrl)











































