"Menurut saya nggak ada urgensinya anggota DPR punya senjata api. Ya apa perlunya anggota DPR membawa senjata, kecuali banyak musuhnya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin melihat seharusnya anggota DPR tak perlu takut menghadapi musuhnya. Musuh-musuh itu menurut Lukman, cukup dipercayakan ke penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul berpandangan serupa. Ruhut melihat dengan alasan apapun tak bisa dibenarkan anggota DPR memiliki senjata api.
"Bagi saya legal dan tidak legal itu sama saja. Karena senjata itu ada pepatah kampung, itu senjata tidak membahayakan tapi manusianya. Kalau DPR masih beres, kasih teladan kembalikan saja. Sebenarnya tidak dikembalikan pun aneh karena setahu saya sejak 2004 tak boleh diperpanjang lagi," tegas Ruhut.
(van/mpr)











































