Punya PTS, Marzuki Sindir Kemendikbud Jangan Hanya Perhatikan PTN

Punya PTS, Marzuki Sindir Kemendikbud Jangan Hanya Perhatikan PTN

- detikNews
Senin, 07 Mei 2012 15:45 WIB
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menyindir Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud yang terlalu menganaktirikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Marzuki menilai Ditjen Dikti lebih fokus pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Pemerintah harusnya lebih memperhatikan perguruan tinggi swasta," ujar Marzuki Alie saat berbicara di acara 'Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia' di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (7/5/2012).

Menurut Marzuki, jumlah PTN di Indonesia hanya berjumlah 53 PTN dan PTS berjumlah 2.987 PTS. Dari data itu, PTS memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditjen Perguruan Tinggi bukan hanya Perguruan Tinggi Negeri tapi juga Perguruan Tinggi Swasta. Supaya jangan melecehkan PTS," kata Marzuki.

"Saya kan punya perguruan tinggi swasta. Itu jangan perguruan tinggi saja yang diperhatikan, swasta juga," tambahnya.

Dalam situsnya, marzukialie.com, dalam riwayat organisasi pendidikan, politikus Partai Demokrat ini mencantumkan riwayatnya sebagai berikut:

*Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Kopertis Wilayah II 2003 - 2006
* Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Kota Palembang 2002 - 2004
* Ketua Badan Pembina Ponpes Modern IGM Al-Ihsaniah Palembang, 2001 - skrg
* Ketua Yayasan Pendidikan Indo Global Mandiri (IGM): 1999 - skrg
* Pendiri dan Pengelola Pendidikan Tinggi :
-Universitas IGM, tahun 2008
-Sekolah Tinggi Teknologi Palembang (STTP), tahun 2004
-Sekolah Tinggi Manajemen Informasi dan Komputer (STMIK) berdiri tahun 1999
*Pendiri dan Pengelola Pendidikan Dasar dan Menengah :
-SD - Plus berdiri tahun 2006
-SMP Life skill Teknologi Informasi, akreditasi A berdiri tahun 2004
-SMA Life skill Teknologi Informasi, akreditasi A berdiri tahun 200


(fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads