Gagal Amankan Eksekusi, PT Bumijawa Gugat Kapolda

Gagal Amankan Eksekusi, PT Bumijawa Gugat Kapolda

- detikNews
Jumat, 13 Agu 2004 15:59 WIB
Jakarta - PT Bumijawa Sentosa akan menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Firman Gani karena dinilai gagal mengamankan proses eksekusi gedung Aspac Kuningan."Kami minggu depan atau sekitar hari Rabu akan menggugat Kapolda karena melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa perihal ketidakmampuan kepolisian dalam melakukan kewajiban hukum dan UU," kata kuasa hukum PT Bumijawa Sentosa David ML Tobing di Wisma Bumi Putera, Jakarta, Jumat (13/8/2004).Menurut David, tindakan kepolisian jelas melanggar UU dan melanggar paradigma baru Polri, yaitu melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. "Masyarakat mana yang berhak mendapat pelayanan pengayoman dan perlindungan. Para preman atau petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang jelas-jelas sedang menjalankan perintah hukum yang berlaku," ujarnya.Dijelaskan dia, kapolda telah mengeluarkan telegram yang memerintahkan komandan satuan brimob dan kapolres Jakarta Selatan untuk mengirimkan personil sebanyak 270 personel pada Sabtu (7/8/2004). Tetapi pada tanggal yang sama, kapolda juga mengeluarkan surat nomor B/4402/VII/2004/Datro yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Cibinong dan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta supaya menangguhkan bantuan pengamanan eksekusi pengosongan antara lain gedung Aspac."Bagaimana mungkin kapolda metro jaya dapat mengeluarkan dua surat perintah operasi yang saling bertentangan satu dengan lainnya. Pada Rabu (11/8/2004) pukul 08.00-10.00 WIB saat dilaksanakan eksekusi tidak ada seorang pun personel dari unsur kepolisian yang berada di lokasi. Setelah pukul 13.00 WIB, baru datang 9 personel dari Biro Operasi Polda Metro Jaya," ungkapnya."Kami sudah mengirimkan surat kepada kapolri agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap kapolda metro jaya, kapolres metro jakarta selatan dan kapolsek metro setiabudi," imbuhnya. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini