Puluhan mahasiswa tersebut menggelar aksi di Bundaran Gladag, Solo. Senin (7/5/2012) siang. Mahasiswa dari berbagai universitas di Solo dan sekitarnya tersebut, menggelar spanduk berisi penolakan terhadap RUU PT yang sudah diajukan oleh Pemerintah untuk ditetapkan sebagai UU PT sebagai pengganti UU Badan Hukum Pendidikan yang dibatalkan oleh MK.
Mahasiswa menilai RUU PT tersebut sarat dengan kepentingan liberalisasi pendidikan di tanah air. Dalam RUU PT terdapat banyak peluang bagi bagi swasta dan pihak asing untuk menjadikan pendidikan sebagai komoditas bisnis untuk mengeruk untung sebanyak-banyaknya.
"Karena itu patut dicurigai pengajuan RUU PT tersebut sebagai kepanjangan tangan pihak asing untuk menciptakan payung hukum sebagai pelindung bisnis mereka," kata salah satu mahasiswa saat berorasi.
Aksi mahasiswa tersebut dilakukan di median jalan sehingga menggangu lalu-lintas. Aksi tersebut tidak mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
(mbr/trw)











































