Wa Ode Ingin Menkeu Jadi Saksi Meringankan

Wa Ode Ingin Menkeu Jadi Saksi Meringankan

- detikNews
Senin, 07 Mei 2012 14:51 WIB
 Wa Ode Ingin Menkeu Jadi Saksi Meringankan
Jakarta - Tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati ingin Menkeu Agus Martowardjojo membantu dirinya. Politisi PAN itu meminta KPK untuk menghadirkan Agus sebagai saksi meringankan.

"Tadi saya ditanya mengenai saksi meringankan. Saya meminta, Saudara Menkeu untuk diperiksa terkait UU Keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu pemerintah, bukan daerah," tutur Wa Ode usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/5/2012).

"Artinya berapa daerah yang terima itu pemerintah, bukan anggota Banggar," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meminta Agus, Wa Ode meminta Dirjen Perimbangan Keuangan untuk turut dihadirkan sebagai saksi.

"Yang kedua, saya meminta Pak Hari, yang pada waktu DPID, dia menjadi Dirjen Perimbangan Keuangan dan juga Pak Pramodjo yang mengajukan rumus syarat untuk DPID," ujar Wa Ode.

Wa Ode meminta dihadirkannya saksi-saksi meringankan itu agar mereka dapat membantu menjabarkan mengenai rumus pengajuan daerah penerima DPID. Begitu juga disclaimer dalam pengajuan itu.

"Tentang disklaimiernya, itu saya minta dihadirkan untuk menjaga objektifitas atas tuduhan penyalahgunaan wewenang," papar Wa Ode.

Wa Ode dijerat KPK dengan pasal penerimaan suap/gratifikasi serta pernyalahgunaan wewenang terkait pencairan dana DPID. Dia diduga menerima dana dari pihak daerah agar dapat mengegolkan daerah itu menjadi penerima dana.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads