Polisi Selidiki Importir 150 Butir Peluru Tajam Milik Iswahyudi

Polisi Selidiki Importir 150 Butir Peluru Tajam Milik Iswahyudi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 07 Mei 2012 14:45 WIB
Polisi Selidiki Importir 150 Butir Peluru Tajam Milik Iswahyudi
Jakarta -

Tersangka penodongan terhadap karyawan Cork & Screw Plaza Indonesia, Iswahyudi Ashari kedapatan memiliki 150 butir peluru tajam. Polisi kini menelusuri importir yang menjual ratusan peluru tersebut ke Iswahyudi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, ketentuan perorangan memiliki peluru tajam, maksimal 50 butir peluru.

"Kelebihan ini akan kita telusuri, di mana dia perolehannya dan untuk apa dia gunakan peluru tersebut," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/5/2912).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kepemilikan 150 butir peluru tanpa izin tersebut, Iswahyudi dijerat dengan UU No 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Rikwanto mengatakan, Iswahyudi kedapatan menyimpan 150 butir peluru tajam kaliber 22 saat penggeledahan di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/5) lalu.

"150 Butir peluru tersebut disimpan di dalam 3 dus yang masing-masing berisi 50 butir," ujarnya.

Iswahyudi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodongan senjata api terhadap Bobby Doputty di Plaza Indonesia, 19 April 2012 lalu. Iswahyudi kemudian ditangkap di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (4/5) lalu.

(mei/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini