Alokasi dana pendidikan dari APBN sebesar 20 persen tersebar di 19 kementerian. Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan dana pendidikan tersebut dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih bermanfaat sehingga biaya pendidikan tidak mahal.
"Harus dikembalikan supaya konsentrasi dalam melaksanakan pendidikan bangsa bisa tepat sasaran," ujar Marzuki Alie saat berbicara di acara 'Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia' di Universitas Indonesia, Depok, Senin (7/5/2012).
Marzuki menyebutkan dana untuk pendidikan di APBN saat ini mencapai 20 persen. Namun kesemua dana tersebut tidak dipegang oleh Kemendikbud tetapi tersebar ke 19 kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, Marzuki mengkritik peran perguruan tinggi yang tidak mampu menghasilkan lulusan berakhlak mulia.
"Akhlak mulia itu yang subjektif. Misalnya dari contoh dan pembiasaan keteladanan berpikir dan berperilaku," jelasnya.
(/)










































