"Saya merasa tidak perlu memiliki senjata api, kalaupun ada ancaman tidak perlu perlindungan senjata api," kata Hajriyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Hajriyanto menilai tidak ada urgensi seorang anggota DPR untuk memegang senjata api. Kalaupun merasa terancam, menurutnya anggota DPR bisa memanfaatkan fasilitas pengamanan yang dimiliki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada orang-orang yang merasa harus eksis dengan senjata api, ini kan ada semacam patologi sosial," tandasnya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra Martin Hutabarat menuturkan cukup banyak anggota DPR yang memiliki senjata api. Anggota DPR memiliki senjata api berizin untuk membela diri. Sementara menurut anggota Komisi III lainnya, Ahmad Yani, senjata api penting untuk perlindungan anggota DPR. Yani mengaku senjata api yang dimilikinya telah berizin dan hanya untuk olahraga menembak.
(trq/mpr)











































