Abdul Waris Halid Dititipkan Bea Cukai ke Mabes Polri

Abdul Waris Halid Dititipkan Bea Cukai ke Mabes Polri

- detikNews
Jumat, 13 Agu 2004 15:21 WIB
Jakarta - Tersangka kasus gula impor ilegal Abdul Waris Halid dititipkan Bea Cukai ke Mabes Polri. Saat tiba di Mabes Polri, dia mengaku sedang kurang sehat.Kepala Divisi Perdagangan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) itu tiba di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB, Jumat (13/8/2004).Dia menumpang mobil Kijang hitam bernopol B 8787 HN. Dia didampingi 5 petugas Bea Cukai dan juga kakaknya Kadir Halid. Wajahnya terlihat pucat. Ketika ditanya mengenai keadaan kesehatannya, dia mengaku kurang sehat.Mau diperiksa lagi? tanya wartawan. "Yang saya tahu, saya titipan dari Bea Cukai," ujar Abdul Waris. Kondisi Anda sehat? tanya wartawan lagi. "Kurang sehat," jawabnya singkat.Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung mengatakan, status Abdul Waris adalah tahanan titipan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai. "Sebab PPNS itu berada di bawah koordinasi dan pengawasan Mabes Polri," jelasnya.Abdul Waris ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea Cukai dalam kasus gula impor ilegal karena ditemukan bukti melanggar UU No 10/1995 tentang Kepabeanan. Namun karena Bea Cukai tidak memiliki tempat untuk menahan, Abdul Waris dititipkan di tahanan Mabes Polri.Abdul Waris sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polri. Namun dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim memenangkan gugatan Abdul Waris, sehingga dia dibebaskan dan diserahkan ke penyidik sipil. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads