"Polisi sudah saatnya menertibkan warga sipil termasuk anggota DPR yang memiliki senjata api. Karena senjata api hanya untuk gagah-gagahan menjadi rambo baru," desak Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Hal ini disampaikan Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus Iswahyudi merupakan contoh bagaimana orang punya senjata pribadi kemudian menunjukkan senjata ke muka umum pada saat dia emosi. Untuk hal kecil dia menunjukkan somebody dan itu tidak diperlukan sama sekali. Ini kan akibat tekanan kehidupan seseorang sehingga mudah tersulut amarahnya. Tentunya polisi harus menertibkan ini. Karena untuk memliki senjata kan ada budgetnya. Jangan membuat masyarakat kita semakin ketakutan," katanya.
Bahkan Amerika Serikat pun terus melakukan evaluasi kepemilikan senjata api. Karena di Amerika penyebaran senjata api sudah menghawatirkan.
"Seperti Amerika saat ini sedang melakukan pengetatan senjata luar biasa dan itu dilakukan ke kampus-kampus. Sebelum ini terlambat kepolisian harus menertibkan hal yang berkaitan senjata api. Karena saya pikir kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil urgensinya tidak ada," tandasnya.
(/)










































