Aturan mengenai kepemilikan senjata api sebenarnya sudah cukup ketat. Namun lemahnya penegakan aturan tersebut memicu maraknya peredaran senjata api di masyarakat.
"Saya melihat kelemahannya itu pada penegakan aturan. Kita menyaksikan betapa tata cara dan prosedur sedemikian ketatnya, tapi dalam prakteknya sedemikian mudahnya orang memiliki senjata api," kata Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari.
Hal itu disampaikannya usai melantik dua anggota MPR Poempida Hidayatulloh dan Azhar Romli Di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dengan katebelece-katebelece tertentu dari pihak-pihak tertentu, seseorang yang sebenarnya sama sekali tidak berhak memiliki senjata malah bisa memiliki senjata," paparnya.
Oleh karena itu, Hajri meminta aparat penegak hukum melakukan sweeping untuk mecegah peredaran senjata api ilegal. Sweeping juga harus dilakukan untuk pemilik senjata yang memegang izin.
"Saya rasa aparat keamanan harus melakukan sweeping tentang kepemilikan senjata itu, dan mencocokkan kembali dengan peraturan, karena saat ini disinyalir kepemilikan senjata api itu sudah tidak sesuai dengan peraturan," pungkasnya.
(tor/ega)











































