Mabes Polri Rekomendasikan Newmont Ditutup Sementara
Jumat, 13 Agu 2004 14:38 WIB
Jakarta -
Mabes Polri memutuskan menghentikan sementara kegiatan PT Newmont Minahasa Raya dan Ratatotok setelah terbukti mencemari Teluk Buyat, Sulawesi Utara (Sulut). Pemda Sulut diminta mencari alternatif pekerjaan bagi warga Buyat."Kita akan segera menyurati Kapolda Sulut untuk sebisa mungkin menghentikan kegiatan Newmont dan Ratatotok agar tidak meluas dan berdampak pada kesehatan masyarakat," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/8/2004).Menurut Suyitno, hasil sementara dari tim puslabfor menunjukkan terjadi pencemaran yang kadarnya melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Teluk Buyat.Selain itu, kata Suyitno, Mabes Polri akan mengirim surat kepada Pemda Sulut agar memberikan pekerjaan lain bagi masyarakat di sekitar Ratatotok."Kita akan meminta Pemda memberikan alternatif mata pencaharian yang tidak membahayakan kesehatan mereka," ujar Suyitno.Lanjut dia, tim direktorat akan rapat untuk menentukan waktu pemeriksaan terhadap Newmont.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
