Panwaslu DKI: Ada Stiker Kampanye di Rumah Warga, Sobek Saja!

Panwaslu DKI: Ada Stiker Kampanye di Rumah Warga, Sobek Saja!

- detikNews
Senin, 07 Mei 2012 09:34 WIB
Panwaslu DKI: Ada Stiker Kampanye di Rumah Warga, Sobek Saja!
Jakarta - Maraknya sosialiasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta melalui stiker yang dipasang di rumah-rumah warga, dinilai menganggu kenyamanan. Panwas meminta agar warga jangan takut menyobek stiker tersebut.

"Hari ini yang terjadi adalah masyarakat komplain, rumah mereka dipasangi stiker calon gubernur. Jika dibiarkan, mereka tidak ingin dianggap sebagai pendukung. Sementara jika dicabut, mereka ketakutan seolah melawan, cabut aja," ujar Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah, kepada detikcom Senin, (7/5/2012).

Menurutnya, menempelkan alat peraga kampanye seperti stiker di rumah warga, telah melanggar privasi. Kecuali jika rumah tersebut memang rumah partai politik atau posko tim sukses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi masyarakat jangan gagap, jika stiker itu terdapat di rumah partai politik atau posko tim sukses, itu sah saja," tuturnya.

Sementara itu, menanggapi maraknya alat peraga kampanye bakal cagub dan cawagub DKI, Panwaslu menilai itu belum masuk kewenangan Panwaslu.

"Kalau itu dipasang di sarana ibadah, pendidikan, di jembatan penyebrangan, tentu melanggar Perda No. 2 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Artinya sekalipun Panwas belum berwenang menindak, tetap ada aturan lain yang mengatur," jelasnya.

(mok/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads