"Warga sipil kan bisa menggunakan jasa pengawalan, seperti satpam atau sekuriti," ujar anggota Perbakin, Farhat Abbas, kepada detikcom, Senin (7/5/2012).
Farhat menjelaskan ada banyak keuntungan yang didapat jika menyewa jasa pengamanan dibanding memiliki senpi. Selain lebih aman, warga sipil juga bisa terhindar dari jerat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk anggota DPR, pengacara ini juga berharap tidak semua wakil rakyat itu diperbolehkan memiliki senpi. Farhat menjelaskan kepemilikan senpi tidak bisa sembarangan.
"Kalau psikologis tidak baik, ya jangan diberi," jelasnya lagi yang mengaku tidak memiliki senpi.
Dalam memberi izin, Perbakin juga tidak sembarangan. Pihaknya, lanjut Farhat, akan menyeleksi dengan ketat, siapa-siapa saja yang berhak memiliki senpi.
(mok/vit)










































