Kapolsek Kembangan Kompol Sutoyo mengatakan, razia tersebut dilakukan selama dua pekan terakhir di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan ajang balapan liar seperti di samping kantor Walikota Jakarta Barat dan Taman Aries, Jalan Baru.
"Dua lokasi tersebut adalah lokasi yang sering digunakan arena balapan liar pada hari libur dan Jumat malam serta Sabtu malam," kata Sutoyo kepada detikcom, Minggu (6/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengamankan motor tersebut dan dikirim ke Datlantas Jakarta Barat agar efek jera dapat dirasakan dengan memberikan penilangan seberat-beratnya," katanya.
Ia menambahkan, sejumlah motor ynag disita lantaran tidak dilengkapi aksesoris. Motor tersebut paling lama satu bulan, baru dapat diambil setelah melalui proses sidang,
Persyaratan standar untuk pengmbilan motor yakni dengan melengkapi surat pengantar dari RT/RW dan surat pernyataan dari orang tua.
"Kegiatan penertiban dan operasi ini akan dilakukan sepanjang waktu hingga wilayah Kembangan bersih dari kegiatan dimaksud di atas karena kegiatan tersebut sudah meresahkan masyarakat pengguna jalan," pungkasnya.
(mei/mok)











































