"Menurut saya anggota DPR nggak perlu senjata api. Sebaiknya senjata api itu ditarik kembali saja. Karena kehidupan asat ini tingkat pengendalian emosi semakin berkurang, tekanan hidup semakin tinggi. Sementara penggunaan senjata api itu harus orang-orang yang sangat memiliki kemampuan untuk mengendalikan emosinya," kata Lukman kepada detikcom, Minggu (6/5/2012).
Lukman menilai, anggota DPR sama sekali tak perlu khawatir dengan keamanannya. Kalau keamanannya merasa terancam anggota DPR bisa meminta penjagaan aaprat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tak hanya di lingkungan DPR, peredaran senjata di semua lapisan masyarakat sipil juga harus ditertibkan. Tarik semua senjata, untuk mengantisipasi efek negatif dari peredaran senjata yang semakin menghawatirkan.
"Sebaiknya di luar aparat penegak hukum tidak diperkenankan izin memegang senjata api. Supaya tidak menimbulkan ekses negatif. Memang itu baik untuk perlindungan tetapi setelah saya lihat itu lebih banyak mudhorotnya ketimbang manfaatnya,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan anggota Komisi III DPR dari Gerindra Martin Hutabarat mengungkap banyak anggota DPR memiliki senjata api. Anggota Komisi III DPR dari PPP, Ahmad Yani, mengakui memiliki senjata api. Bagi Yani, senjata api penting untuk perlindungan anggota DPR, meskipun dia hanya menggunakan senjatanya untuk olahraga menembak di Lapangan Tembak Senayan, tepat di belakang Gedung DPR.
(van/van)











































