"Anggota-anggota DPR juga cukup banyak yang memiliki senjata, tentu itu juga sudah memiliki izin. Ada alasan bahwa misalnya melakukan perjalanan ke dapilnya yang dianggap rawan, bisa-bisa anggota DPR dirampok orang, kan dapil itu tidak hanya di Jawa," kata Martin kepada detikcom, Minggu (6/5/2012).
Anggota DPR dimungkinkan memiliki senjata api, menurut Martin, karena sudah mengikuti prosedur perizinan yang ditetapkan. Martin sendiri memilih tak memiliki senjata api, meskipun dia sendiri kerap ditawari senjata api baik legal maupun ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martin juga enggan mengungkap siapa saja anggota DPR yang memiliki senjata api. Meski dia tak memungkiri beberapa diantaranya adalah teman-temannya di Komisi III DPR.
"Beberapa teman-teman di Komisi III punya kok," ujarnya polos.
Martin pun mendorong polisi menertibkan izin kepemilikan senjata api. Karena perizinan kepemilikan senjata api yang tidak jelas bisa menimbulkan penyalahgunaan senjata api yang meresahkan masyarakat.
"Senjata organik yang dimiliki oleh aparat misalnya, tapi di pinjam-pinjamkan pada orang lain, bahkan ada yang disewa-sewakan. Senjata-senjata yang disewa-sewakan ini dan senjata-senjata yang beredar secara gelap ini yang sering digunakan untuk kejahatan misalnya perampokan, pembunuhan dan sebagainya. Jadi yang paling pokok adalah penertiban perizinannya," tandasnya.
(van/van)











































