Kepala Daerah Ramai-ramai Masuk Bui Efek Dendam Politik

Kepala Daerah Ramai-ramai Masuk Bui Efek Dendam Politik

Andi Saputra - detikNews
Sabtu, 05 Mei 2012 14:50 WIB
Kepala Daerah Ramai-ramai Masuk Bui Efek Dendam Politik
Jakarta -

Banyaknya kepala daerah masuk penjara karena korupsi didorong niat jahat mengeruk kekayaan untuk kantong pribadi. Selain itu efek dendam politik dari lawan politik juga menjadi pemicu kepala daerah mendekam di balik terali besi.

"Pasca pemilukada, pihak yang kalah biasanya akan mencari-cari kesalahan," kata pengamat politik Siti Zuhro saat berbincang dengan detikcom, Sabtu, (5/5/2012).

Dendam menjadi semakin runyam apabila pemenang pemilukada men-non job- kan birokrat yang berseberangan dengannya. Padahal PNS tersebut telah puluhan tahun mengabdi di institusi pemerintahan daerah setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika semua ini harus dipotong, maka perselingkuhan dalam birokrasi harus diakhiri. Penetrasi politik ke birokrasi tak bisa dihentikan bila partai politik juga tidak mereformasi diri," ungkap Siti.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini menampik tudingan adanya politisasi hukum. Yaitu menggunakan delik korupsi untuk menjerat lawan politik. "Kalau enggak nyuri, apanya yang dipolitisasi? Makanya harus hati-hati saat menjadi kepala daerah," ujar Siti.

Siti mencontohkan ada bupati di Jawa Timur yang berlaku lurus. Tetapi oleh lawan politiknya dicari kesalahan sehingga ditemukan penandatanganan program kerja sebelum menjabat bupati. Lalu di seretlah bupati tersebut ke wilayah hukum oleh lawan politiknya.

"Tapi karena tidak terbukti ya cuma di-nonaktifkan. Setelah terbukti hingga Mahkamah Agung (MA) tidak terbukti, dia menjabat bupati lagi," papar pengamat kelahiran Blitar, Jawa Timur ini.

Banyaknya lawan politik yang mendorong kepala daerah masuk penjara karena terseret kasus korupsi merupakan faktor eksternal. Menurut pengamat hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho, dendam lawan politik tidak bisa diingkari menjadi salah satu faktor kepala daerah mendekam di penjara.

"Itu faktor eksternal. Selebihnya karena kepala daerah merasa memiliki kekuasaan, punya power dan mumpung sedang berkuasa," ujar doktor di bidang pidana korupsi ini.

Seperti diketahui, saat ini banyak kepala daerah masuk penjara karena korupsi. Sebagai contoh, dalam catatan detikcom, di Pulau Sumatera, dari 10 provinsi di Pulau Sumatera, 6 gubernur di antaranya pernah merasakan dinginnya lantai penjara kasus korupsi.

Mereka yaitu mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit.

Dinginnya penjara juga dirasakan oleh gubernur Sumatera Utara nonaktif, Syamsul Arifin. Syamsul divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007.

(asp/gah)


Berita Terkait