"Jangan sekarang deh, saya enggak boleh ngomong sama penyidik. (tanya) sama pengacara saja," kata Iswahyudi kepada detikcom, Sabtu (5/5/2012).
Iswahyudi tampak ditemani pengacaranya Muara Karta dan sejumlah kerabatnya. Mereka berjalan ke bagian piket unit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) di Ditreskrimum. Soal pemeriksaan ini, pengacaranya juga tutup mulut. "Nanti saja masih ada urusan lain," jawabnya.
Iswahyudi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Bobby Doputty yang mengadukannya karena tindakan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. Bobby adalah karyawan restoran Cork and Screw di Plaza Indonesia.
Saat terlibat cek-cok, Iswahyudi kata Bobby mengeluarkan senjata api. Namun Iswahyudi membantahnya. Menurutnya pistol yang diletakkan di meja bartender adalah pemantik api untuk menyalakan rokok.
(fdn/fdn)











































