Banyak 'Dosa', Warga Mandailing Natal Tolak Operasi PT SMM

Banyak 'Dosa', Warga Mandailing Natal Tolak Operasi PT SMM

- detikNews
Jumat, 13 Agu 2004 12:12 WIB
Jakarta - PT Sorik Mas Mining (SMM) dinilai punya banyak 'dosa'. Warga dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pun menolak kehadiran perusahaan pertambangan emas itu."Kami bersikeras menolak adanya pertambangan di wilayah Taman Nasional Batang Gadis. Sebab kami bertanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan, dan kesehatan warga kami."Demikian disampaikan Bupati Mandailing Natal Amru Daulay kepada wartawan dalam jumpa pers di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Jumat (13/8/2004)."Jika SMM melakukan aktivitas pertambangan emas, maka limbahnya akan mencemari Sungai Batang Gadis. Sungai itu merupakan tulang punggung masyarakat Mandailing Natal. Karena sekitar 80 persen warga bermata pencaharian utama dengan bertani," tuturnya.SMM, lanjut Amru, belum melakukan aktivitas eksploitasi. SMM masih melakukan eksplorasi dan survei. Tetapi SMM tidak pernah melakukan kewajiban sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Contohnya, lubang-lubang bekas eksplorasi tidak pernah ditutup kembali. Akibatnya muncul penambang-penambang liar di sekitar kawasan hutan lindung."Mereka juga telah membuat dosa lain, yakni membuat lubang eksplorasi di dekat pemukiman penduduk di daerah Sihayo. Lubang itu sempat runtuh dan hampir mengenai masyarakat. Ada sekitar 400 lubang berkedalaman sekitar 150 meter," ungkapnya.Selain itu, sambung Amru, kontribusi dalam bentuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang diberikan SMM kepada pemerintah daerah hanya sekitar Rp 20 juta per tahun."Bandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkan perusahaan tersebut. Antara lain, hilangnya pohon-pohon berusia ratusan tahun. Belum lagi hilangnya keanekaragaman hayati khas Sumatra di Taman Nasional Batang Gadis," tukasnya.Menurut Amru, SMM sama sekali tidak mengantongi izin penggunaan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kehutanan dan Menteri Pertambangan nomor 1101/K/702/H.PE/1991-436/Kpts-II/1991 dan 969.K/05/MPE/1989-429/Kpts-II/1989."Mereka seharusnya melakukan eksplorasi hanya 1.000 hektar. Tapi kenyataannya, mereka mengeksplorasi sekitar 66.000 hektar," keluh dia.Amru berharap pemerintah bercermin pada kasus-kasus yang sudah terjadi. "Seperti Newmont di Teluk Buyat, Freeport, Newmont Nusa Tenggara, dan kasus lainnya. Kami tidak mau rakyat kami menderita," tegasnya.Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mandailing Natal Budi Ismoyo menjelaskan, adanya tambang di hutan lindung akan memusnahkan keanekaragaman hayati khas Sumatra yang sudah mulai punah. Selain itu akan menciutkan luas hutan alam yang masih ada Sumatra Utara.Antara lain, tutur dia, tumbuhan Rafflesia SP yang dikenal sebagai bunga bangkai atau bunga padma, dan Kantung Semar yang dikenal sebagai tumbuhan pemakan serangga.Kemudian, lanjut Budi, mamalia seperti Harimau Sumatra, Kambing Hutan berwarna hitam, Kucing Hutan, Beruang Madu, dan Kucing Mas yang bulunya seperti harimau kuning keemasan."Kemudian ada lebih dari 1.500 jenis mikroba. Koleksi mikroba disimpan di Laboratorium Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI di Cibinong Jawa Barat dalam keadaan beku dan dapat bertahan hingga 15 tahun," demikian Budi. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads