Jika Terbukti, Polri Akan Rekomendasikan Newmont Ditutup
Jumat, 13 Agu 2004 11:49 WIB
Jakarta -
Mabes Polri akan merekomendasikan penutupan PT Newmont Minahasa Raya dan Ratatotok jika terbukti mencemari Teluk Buyat di Sulawesi Utara."Kalau memang tercemar, maka kita akan merekomendasikan menutup Newmont dan Ratatotok. Kalau terjadi pencemaran maka akan dilakukan proses penyidikan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/8/2004).PT Newmont Minahasa Raya diduga melakukan pencemaran limbah di Teluk Buyat, Sulawesi Utara yang mengakibatkan warga Buyat mengalami gatal-gatal, pusing dan benjolan di beberapa bagian tubuh. "Kalau ada logam berat, diantaranya merkuri maka ada pencemaran. Kita akan menjadikan tersangka Newmont dan Ratatotok," imbuhnya.Menurut Suyitno, kepolisian masih menunggu hasil laboratorium yang meneliti pencemaran Teluk Buyat. "Yang penting warga disana diobati dan pencemaran tidak meluas," demikian Suyitno.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
