Memulangkan Neneng dari Luar Negeri itu Tidak Mudah

Memulangkan Neneng dari Luar Negeri itu Tidak Mudah

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 04 Mei 2012 17:09 WIB
Jakarta - Memulangkan Neneng Sri Wahyuni dari persembunyiannya di luar negeri tidak mudah. Ada kedaulatan negara lain yang mesti dihormati. Perlu ada aturan-aturan yang harus dikoordinasikan, sehingga Interpol dilibatkan.

"Pengejaran itu, kita harus mengakui kedaulatan negara lain. Kita tidak bisa seperti yang kita bayangkan, kita kejar di negara orang, tidak seperti itu mekanismenya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Boy menjelaskan, seandainya pihak berwenang mengetahui di mana posisi Neneng, tidak serta merta dilakukan penangkapan. "Mohon bisa disadari, bahwa kedaulatan hukum suatu negara harus dihormati," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Negara lain juga memiliki perangkat penegak hukum. Jadi mekanismenya, informasi keberadaan yang dicari tetap harus disampaikan ke penegak hukum di negara yang bersangkutan.

"Itu bahan dasar untuk dijadikan kerja sama melalui network Interpol," tuturnya.

Jadi, lanjut Boy, ketika Interpol negara tersebut mendeteksi, kemudian langkah selanjutnya melakukan koordinasi lanjut dengan kerja sama internasional dengan unsur Kemenlu untuk melakukan langkah proaktif.

"Nanti hasilnya itu telah diberikan sinyal dan dapat dibawa ke negara kita," imbuhnya.

Neneng, istri Nazaruddin, telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi PLTS. Neneng diduga kuat berada di Malaysia, dekat dengan perbatasan Thailand. Neneng meninggalkan Indonesia sejak pertengahan 2011 lalu, dengan 2 anaknya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads