Penangkapan dilakukan, Rabu (2/5/2012) kemarin. Polisi menggunakan kapal patroli Punai 642.
Polisi langsung memprosesnya. Tim khusus Mabes Polri menyerahkan kasus ini ke Direktorat Polair Polda Sulselbar, Jumat (4/5/2012). Barang bukti kapal dan awak kapal diamankan di dermaga Polair Polda Sulselbar, di kawasan Pantai Losari, Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kayu jenis rimba campuran ini tidak memiliki dokumen dan diduga kuat barang hasil kejahatan, rencananya pekan depan akan dilelang bersama barang bukti lainnya," ujar Aidin, Jumat (4/5/2012).
(mna/trw)










































