Sempat Dilarang Khotbah, Hidayat Tegaskan Tak Sedang Berkampanye

Sempat Dilarang Khotbah, Hidayat Tegaskan Tak Sedang Berkampanye

Dhurandhara HKP - detikNews
Jumat, 04 Mei 2012 14:50 WIB
Sempat Dilarang Khotbah, Hidayat Tegaskan Tak Sedang Berkampanye
Jakarta - Hidayat Nurwahid menegaskan kedatangan dirinya ke Masjid An-Ni'mah, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, adalah untuk menyampaikan khotbah jumat. Tidak ada kaitannya dengan kegiatan sosialisasi dirinya sebagai Cagub DKI Jakarta berpasangan dengan Didik J Rachbini, yang merupakan agenda pokok safarinya berkeliling Kepulauan Seribu.

"Ini bukan untuk kampanye dan sekarang juga belum masuk masa kampanye," tegas Hidayat usai salat jumat di Pulau Panggang, Jumat (4/5/2012).

Politikus senior PKS ini menyatakan dirinya sedari dahulu sering menjadi khotib di berbagai tempat, termasuk di Masjid Istiqlal. Sudah tidak terhitung lagi berapa kali dirinya menyampaikan khotbah jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi terlalu mengada-ada kalau kemudian ada pelarangan, sebab memang tidak ada yang dilanggar. Kita tidak lagi di era Orba sehingga bisa melarang orang khotbah di masjid," papar Hidayat yang pada kesempatan itu mengenakan kemeja batik seragam tim sukses pecalonannya yang berwarna oranye.

Pada kesempatan sama, Ketua DPD PKS Kepulauan Seribu, Nauval Abuzar, menyatakan sebenarnya dari pihak masjid tidak ada masalah. Sejak dua pekan silam, Hidayat Nurwahid sudah dijadwalkan untuk menjadi khatib salat jumat.

"Tapi setengah jam sebelum masuk waktu salat, ketua masjid ditelepon staf kecamatan agar melarang Pak Hidayat jadi khatib," ujar Nauval.

Sebelum masuk waktu salat jumat, Hidayat Nurwahid bersama Didik J Rachbini melakukan aksi sosial kepada warga Pulau Panggang. Bersama sejumlah kader PKS, mereka membagi-bagi sembako berikut stiker dan pin bergambar wajah keduanya.

Kegiatan tersebut bertajuk sosialisasi pencalonan. Saat ini rombongan Hidayat-Didik bersama sejumlah kader PKS sedang dalam pelayaran menuju Pulau Untung Jawa untuk menyampaikan bantuan ke pondok pesantren setempat.

Pihak Pemprov DKI Jakarta saat dikonformasi mengatakan tidak pernah melarang siapapun untuk menjadi khotib di masjid, termasuk Hidayat Nurwahid.

(lh/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini