Segmen BRT Berbeda, Sopir & Pengusaha Angkot Harus Diberi Sosialisasi

Balada Bus Rapid Transit

Segmen BRT Berbeda, Sopir & Pengusaha Angkot Harus Diberi Sosialisasi

Nograhany Widhi Koesumawardani - detikNews
Jumat, 04 Mei 2012 14:52 WIB
Segmen BRT Berbeda, Sopir & Pengusaha Angkot Harus Diberi Sosialisasi
Jakarta - Bus Rapid Transit (BRT) seperti bus TransJakarta di Lampung dan feeder busway Bekasi-Jakarta mengalami perlawanan dari sopir dan pengusaha angkutan kota (angkot). BRT yang menyasar pengendara mobil berbeda segmen dengan angkot. Jadi, jangan marah bila ada yang mau membayar lebih dengan standar pelayanan BRT.

"Saya melihat pelayanan publik ini disandera kelompok-kelompok tertentu. 'Gue biasanya naik mobil, ya jangan dipaksa naik angkot dong. Gue bayar lebih mahal mampu nih. Gue sepakat dengan pemerintah mau kurangi penggunanan BBM, kurangi kemacetan, kalau seperti ini tidak dibantu pemerintah, program pengurangan BBM bersubsidi hapusin aja sekalian'," jelas pengamat dan praktisi transportasi Rudy Thehamihardja menyampaikan keluhan pengguna BRT.

Hal itu disampaikan Rudy saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/5/2012). Rudy menegaskan, bila ada yang mampu membayar lebih mahal, seharusnya para sopir dan pengusaha angkot tidak boleh marah karena pelayanannya yang parah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau angkot mampu ya silakan operasikan. Tapi kalau tidak mampu, tidak boleh protes ada rakyat dari kelompok yang lebih mapan, yang biasanya pakai mobil mau dilayani lebih tinggi, lebih mahal, ya nggak boleh protes," jelas mantan Ketua Departemen Angkutan dan Prasarana Organda ini.

Nah, hal-hal seperti standar pelayanan minimal dan segmen transportasi umum yang berlapis-lapis inilah yang menurutnya kurang disosialisasikan pada sopir dan pengusaha angkot. Hal ini menjadi tugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun ke bawah bila Dinas Perhubungan setempat tidak bisa menangani, karena Kemenhub sebagai regulatorlah yang membuat peraturan baik PP atau UU mengenai angkutan darat.

Pertama, menurut Rudy, harus jelas dulu standar pelayanan minimal angkot, BRT, dan sarana transportasi lain. Kemudian, target atau sasaran dari masing-masing transportasi umum itu juga harus jelas. Bila sudah jelas semua, harus disosialisasikan kepada pengusaha dan sopir angkot.

"Di sini target utamanya apa? Pada saat target utama adalah pengguna kendaran pribadi seperti mobil, ya angkutan umum yang protes akan ditindak keras," jelas pegiat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI ini.

Ketika ditanya apakah elemen angkot bisa dilibatkan dalam mengelola BRT seperti konsorsium, Rudy menjawab bisa saja, asal kompensasinya pengusaha angkot itu mengembalikan trayeknya.

"Punya angkot berapa, yang punya angkot 1 atau 10 mana yang mau ditaruh? Gue jual angkot gue kemudian taruh duit dapat 1 bus, ya boleh. Kalau asal duduk makan gaji ya nggak bisa dong. Atau konsorsium daerah yang mau ikut, berarti angkotnya nggak boleh jalan lagi dong, trayek dan kendaraannya dikembalikan," tutur dia.

Rudy sendiri pernah menemui feeder di Bogor yang beroperasi di Taman Yasmin, pada tahun 2005 ditolak keberadaannya oleh para 'preman' angkot.

Sebelumnya diberitakan Bus Trans Bandar Lampung sampai dirusak dan dipecahkan kaca-kacanya oleh puluhan sopir angkot dengan menggunakan batu dan kayu.

Para sopir angkutan kota menilai keberadaan Bus Trans-Lampung itu bisa 'merebut' penghasilan mereka. Bahkan sopir-sopir angkot itu melakukan protes dengan mengendarai mobilnya dengan ugal-ugalan sehingga hampir membahayakan pengguna jalan lain.

Penolakan juga terjadi pada feeder busway Bekasi-Jakarta. Para pengusaha bus umum dan Koasi manilai feeder busway ini adalah pemaksaan dan mereka merasa tidak dilibatkan.

(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini