"Saat ini Angie telah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, sehingga biarlah prosesnya berjalan. Apakah itu sebagai justice collaborator, fasilitator atau apapun istilahnya. Yang penting, kita serahkan seluruhnya ke KPK sebagai penegak hukum," kata Syarief, kepada wartawan saat menutup acara Pekan Kreatif Nusantara 2012 di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (4/5/2012).
Dia menjaskan, PD percaya dengan proses hukum yang dilakukan KPK, PD hanya dapat mendorong supaya Angie terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meminta agar dibuka seluruhnya termasuk istilah ketua besar dan bos besar. "Apapun lah, seluruhnya harus dibuka. Termasuk siapa yang dimaksudkan dengan ketua besar atau bos besar. Karena kita sendiri tidak tahu soal itu. Sehingga seluruhnya terbuka," tamba Syarief yang juga Menteri Koperasi ini.
Lanjut dia, PD tidak akan mengintervensi proses sedang berlangsung di KPK sebagai penegak hukum. Ia juga meminta agar tidak terlalu banyak wacana terhadap proses hukum ini
"Pokoknya begini saja, proses hukum telah berjalan dan harus kita hormati dan tunggu. Demokrat tidak bisa intervensi dan melakukan intervensi. Semua kita serahkan kepada penegak hukum dan kita tidak usah berandai-andai," ungkapnya.
(arb/ndr)










































