KPK Usut Peran Miranda dari Kepala Cabang Artha Graha

KPK Usut Peran Miranda dari Kepala Cabang Artha Graha

- detikNews
Jumat, 04 Mei 2012 10:09 WIB
 KPK Usut Peran Miranda dari Kepala Cabang Artha Graha
Jakarta - Proses melengkapi berkas Miranda Goeltom terus dilakukan KPK. KPK memanggil Kepala Cabang Medan Pemuda Bank Artha Graha, Arifin Djaja, guna melengkapi kronologi dakwaan untuk Miranda.

"Arifin Djaja, Kepala Cabang Bank Artha Graha cabang Medan Pemuda dipanggil sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl Rasuna Said,Jaksel, Jumat (4/5/2012).

Selain Arifin, KPK memanggil staf Bank Artha Graha bernama Muhammad Zulkarnaen Siregar. Keduanya diketahui belum hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya KPK telah memangil sejumlah nama dari Artha Graha. Mereka yang dipanggil adalah Direktur Kepatuhan PT Bank Artha Graha Witadinata Sumantri, Kadiv Treasury Gregorius Suryo Wiarso, serta seorang cash officer bernama Tutur.

Bank Artha Graha diketahui memesan Traveller's Cheque (TC) sebanyak 480 lembar kepada BII. Pemesanan itu berdasarkan salah seorang nasabah Bank Artha Graha.

Kepala Seksi Cek Pelawat BII Krisna Pribadi di persidangan Nunun Nurbaetie sebelumnya menjelaskan Bank Artha Graha memesan TC itu pada 8 Juli 2004 lalu.

TC itu hendak dibeli oleh Artha Graha berdasarkan pemesanan salah seorang nasabahnya. "8 Juli 2004 pukul 8 dapat telepon, tanya apakah BII punya 480 cek karena ada nasabah mau beli," jelas Krisna.

Setelah Artha Graha merampungkan pembayaran yang totalnya mencapai Rp 24 miliar, Krisna sudah mempersiapkan cek itu. Krisna kemudian mengantarkan cek itu ke Artha Graha.

Di Artha Graha, Krisna bertemu dengan Tutur. Dari sinilah diketahui, cek itu dibeli oleh PT First Mujur Plantation and Industry. "Yang beli PT First Mujur," tegasnya.

Sebelumnya, PT First Mujur Plantation and Industry menyerahkan 480 lembar TC senilai Rp 24 miliar kepada Suhardi alias Ferry Yan. Sejatinya cek itu digunakan untuk pembayaran pembelian kebun kepala sawit di Tapanuli Selatan.

Saat itu, PT First Mujur, melalui Dirutnya, Hidayat Lukman, tengah melakukan kerjasama dengan Ferry Yan untuk melakukan pembelian 5 ribu hektar kebun kelapa sawit di Tapanuli Selatan.

Namun Ferry telah meninggal dunia 7 Januari 2007 lalu. Padahal, cek inilah yang akhirnya mengalir kepada anggota DPR Komisi IX saat itu untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.


(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads