"Sejauh ini memang kita ada data (tentang Neneng) masuk ke Malaysia, sekitar tahun 2011. Datanya ada masuk dari Singapura ke Malaysia melalui Johor Bahru. Tapi setelah itu, tidak ada data lagi (kapan) keluarnya," ujar Atase Polri di KBRI Malaysia, Kombes Pol Benny Iskandar, saat dihubungi detikcom, Kamis (3/5/2012) malam.
Meski diketahui Neneng sempat terdata memasuki Malaysia tahun lalu, namun Benny mengatakan berdasarkan keterangan pihak imigrasi Malaysia tidak terdapat data perjalanan keluar dari Malaysia atas nama Neneng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan lalu lalang di perbatasan itu cukup longgar, seringkali tidak terdata keimigrasian," jelasnya.
Benny juga mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima informasi terkait upaya penangkapan oleh interpol terhadap Neneng di Malaysia. Dia menjelaskan ada mekanisme hukum dan regulasi khusus di Malaysia yang harus ditempuh kepolisian jika ingin menangkap buronan warga negara Indonesia. Salah satunya penangkapan itu harus mendapat izin dari mahkamah atau pengadilan Malaysia.
Faktor status kewarganegaraan juga sangat berpengaruh, apakah yang bersangkutan masih WNI atau telah berganti menjadi warga negara Malaysia.
Selain bekerjasama dengan lembaga pemberantasan korupsi di Malaysia, lanjut Benny, KPK harus bekerjasama dengan interpol dan Mabes Polri di Jakarta. Mabes Polri kemudian akan menghubungi Atase Polri yang ditempatkan di KBRI Kuala Lumpur.
KPK tidak bisa langsung meminta koordinasi dengan atase Polri di kedutaan karena tidak mempunyai garis koordinasi langsung, melainkan KPK harus melalui koordinasi dengan Mabes Polri.
"Tapi sampai sekarang saya belum menerima arahan dan informasi apapun dari Jakarta (Mabes Polri)," kata Benny.
Soal keberadaan Neneng di Malaysia diungkapkan pertama kali oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Busyro memastikan Neneng Sri Wahyuni berada di Malaysia.
"Malaysia, tapi kan ada mobilitas. Sekarang riil di mana, kami belum tahu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (17/4) lalu.
Neneng telah ditetapkan KPK sebagai tersangka proyek PLTS di Kemenakertrans. Namun sebelum dicegah ke luar negeri, Neneng telah kabur. Dia disebutkan sempat ikut bepergian bersama Nazaruddin sebelum akhirnya menetap di Malaysia.
(rmd/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini