Pelaku Penembakan di Medan Diringkus Polisi

Pelaku Penembakan di Medan Diringkus Polisi

- detikNews
Jumat, 04 Mei 2012 01:36 WIB
Medan, - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menangkap tersangka pelaku penembak Irwansyah Putra. Tersangka mengaku penembakan itu dilakukan karena masalah utang Rp 1,5 juta.

Tersangka bernama Dedi ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan di rumah kerabatnya yang berada di Kelambir V, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dia langsung dibawa ke Markas Polresta Medan di Jalan HM Said untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satreskrim Komisaris Polisi (Kompol) Yorris Marzuki mengatakan pelaku yang merupakan warga Marelan, Medan, ditangkap pada Kamis (3/5) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Berikut disita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver dan tiga butir peluru, dan kunci T,” kata Yorris kepada wartawan, Jumat (4/5/2012).

Polisi menunjukan kepada wartawan senjata yang dipergunakan pelaku untuk menembak mati Irwansyah Putra pada Kamis siang saat berada di Jalan Letda Sujono, Gang Setapak, Medan. Tersangka yang memiliki banyak tato di tubuhnya itu menyatakan senjata itu sebenarnya milik korban Irwansyah yang diambilnya beberapa waktu lalu.

Keduanya saling mengenal dan diduga pernah beberapa kali terlibat dalam tindakan kriminal. Penembakan yang dilakukan tersangka karena dilatari motif utang. Korban meminjam Rp 1,5 juta dan tidak kunjung membayar. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan memburu seorang tersangka lagi yang membantu pelaku dalam pembunuhan ini.

Pelaku diketahui sudah empat kali keluar masuk penjara sejak tahun 2002 lalu, yaitu kasus pembunuhan (2002–2007), kasus sabu (2007–2008), kasus pencurian sepeda motor (2008—2010), dan terakhir kasus pencurian sepeda motor (2010-2011).

Peristiwa pembunuhan Irwansyah Putra, warga Mandala, Medan, terjadi pada Kamis (3/5) sekitar pukul 14.00 WIB siang. Dalam peristiwa ini, korban tewas setelah tertembus peluru pada bagian rusuk. Warga sempat melarikan korban ke Rumah Sakit (RS) Martondi yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Sebelum sempat menjalani operasi, korban menghembuskan nafas terakhir. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSU Pirngadi Jalan HM Yamin, Medan, untuk diautopsi.

(rmd/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads