Transaksi Mencurigakan Dhana Seret 2 PNS

Transaksi Mencurigakan Dhana Seret 2 PNS

- detikNews
Kamis, 03 Mei 2012 20:04 WIB
Transaksi Mencurigakan Dhana Seret 2 PNS
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan tiga orang lagi yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan terkait kasus dugaan skandal pajak dengan tersangka Dhana Widyatmika. Dua dari tiga transaksi tersebut diketahui dilakukan oleh pengawai negeri sipil (PNS) yang berbeda.

"Ada orang baru, PNS dan non-PNS. Pokoknya ada tiga dan dua di antaranya adalah PNS," ujar Ketua PPATK, M. Yusuf, di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012).

Namun, Yusuf masih enggan menyebutkan berapa nilai tiga transaksi mencurigakan yang ditemukannya. Menurutnya, hal tersebut ada di dalam laporan yang akan disampaikan oleh pihaknya ke Kejagung dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih bergulir, angkanya belum ketemu. Karena datanya belum sama. Ada temuan dari pihak Kejaksaan dan ada temuan dari pihak PPATK," tuturnya.

Yusuf menambahkan, pihaknya terus akan mendukung Kejagung dalam melakukan pemberantasan korupsi. "Kita akan selalu mensupport Kejaksaan. Besok, Insya Allah akan saya kirim lagi data baru mengenai Dhana dan kasus lain," tutupnya.

Di dalam kasus ini, Kejaksaan juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman, Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).


(riz/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads