Diperiksa sejak pukul 09.30 WIB, Rama keluar dari Gedung Kejagung, pada pukul 17.30 WIB. Rama terlihat santai usai menjalani pemeriksaan.
"Dari poinnya sekitar 44 pertanyaan. Ya saya berdoa semoga tidak dipanggil lagi, sudah cukup untuk hari ini," ucap Rama di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah jelaskan seluruhnya, dengan sejelas-jelasnya. Saya tadi klarifikasi mengenai transaksi ataupun aliran terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dhana Widyatmika," ucapnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan juga telah menetapkan lima tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman, Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).
(riz/mok)











































