Sudah cukup banyak anggota DPR yang terlilit kasus korupsi. Kondisi ini pun membuat miris banyak pihak, tidak terkecuali anggota DPR itu sendiri.
Banyak analisa dilakukan untuk mempelajari kenapa bisa sampai terjadi hal tersebut. Namun analisa yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, cukup menarik.
"Jadi orang DPR ini jahat sekali. Dia tidak mau sendiri, maka dia melibatkan orang lain. Jadi di DPR ini terdapat roh jahat," kata Martin saat diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti rektor ternyata banyak nantinya yang akan masuk ke penjara. Karena mereka betul-betul terlibat atau dilibatkan oleh orang-orang DPR," jelas Martin.
Lebih jauh mengenai kasus Angie, Martin meyakini KPK akan lebih dulu memeriksa rektor-rektor dari universitas yang terkait kasus tersebut. Kemudian baru KPK akan memeriksa anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR.
"KPK akan masuk ke Komisi X. Sebelum masuk ke Komisi X, akan dia usut dulu rektor-rektor. Baru kemudian ke Banggar," imbuhnya.
(van/mok)










































