"Jangan dong. Memang ada beberapa orang diperbolehkan. Kalau selektif mereka berikan terutama untuk senjata berburu. Kemudian orang memerlukan senjata itu karena keamanannya terancam. Tapi tidak boleh senjata bebas dipergunakan. Itu akan membuat keamanan kita tidak terjamin," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Menurut Martin di beberapa negara memang kepemilikan pistol diberikan izin. Namun karena pengaturannya sudah mantap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas siapapun yang diberikan izin harus benar-benar jelas rekam jejaknya. "Rekam jejaknya perlu diperhatikan. Apalagi di Indonesia tidak ada situasi keamanan yang menghawatirkan," tandasnya.
(van/ndr)











































