"KPK akan masuk ke Komisi X. Sebelum masuk ke Komisi X, akan dia usut dulu rektor-rektor. Baru kemudian ke Banggar," kata Martin saat diskusi di ruang wartawan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Menurut Martin, KPK akan lebih dulu memeriksa rektor-rektor di universitas yang menerima dana. Langkah tersebut, ia menambahkan, akan diambil KPK untuk meredam resistensi politik dalam penyelidikan kasus pengadaan peralatan untuk beberapa universitas di wilayah Sumatera sampai Mataram itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika langsung mengarah pada partai tertentu, maka KPK akan terbentur masalah kepentingan. Karena Komisioner KPK dipilih oleh anggota DPR yang notabene berasal dari partai.
"KPK ini kan yang milih anggota DPR juga, kan saat pemilihan sangan mungkin ada deal-deal tertentu dengan fraksi," imbuhnya.
(tor/ndr)










































