Kasus Angie, KPK Diyakini Akan Periksa Rektor, Komisi X, dan Banggar

Kasus Angie, KPK Diyakini Akan Periksa Rektor, Komisi X, dan Banggar

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 03 Mei 2012 15:54 WIB
Kasus Angie, KPK Diyakini Akan Periksa Rektor, Komisi X, dan Banggar
Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meyakini KPK akan memeriksa rektor-rektor dari universitas yang terkait kasus Angelina Sondakh. Kemudian baru KPK akan memeriksa anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR.

"KPK akan masuk ke Komisi X. Sebelum masuk ke Komisi X, akan dia usut dulu rektor-rektor. Baru kemudian ke Banggar," kata Martin saat diskusi di ruang wartawan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Menurut Martin, KPK akan lebih dulu memeriksa rektor-rektor di universitas yang menerima dana. Langkah tersebut, ia menambahkan, akan diambil KPK untuk meredam resistensi politik dalam penyelidikan kasus pengadaan peralatan untuk beberapa universitas di wilayah Sumatera sampai Mataram itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rektor-rektor itu kan tidak punya resistensi politik. KPK akan hati-hati karena dia jangan sampai terkesan hanya mengusut satu partai saja, maka kalau masuk ke rektor kemudian Komisi X masalah korupsi berjamaah ini akan mengarah lebih ke orang, bukan partai," jelasnya.

Menurutnya, jika langsung mengarah pada partai tertentu, maka KPK akan terbentur masalah kepentingan. Karena Komisioner KPK dipilih oleh anggota DPR yang notabene berasal dari partai.

"KPK ini kan yang milih anggota DPR juga, kan saat pemilihan sangan mungkin ada deal-deal tertentu dengan fraksi," imbuhnya.

(tor/ndr)


Berita Terkait